state souvereignty

Sebagai sebuah organisasi, Negara dalam pertumbuhannya akan selalu dipengaruhi oleh factor-faktor internal dan eksternal. Factor internal dalam hal ini adalah factor dalam diri negara itu sendiri terutamanya rakyat. Sedangkan factor eksternal adalah factor dari luar Negara seperti perdagangan internasional pergaulan internasional termasuk didalamnya politik internasional.

Karena pada dasarnya suatu Negara tidak dapat hidup sendiri sama seperti manusia merupakan makhluk sosial, suatu Negara juga memerlukan eksistensi dalam pergaulan internasional. Dalam perkembangannya terutama dalam era borderless state ini kedaulatan dipertaruhkan untuk dapat mempertahankan eksistensi Negara dalam pergaulannya tersebut.

Secara teori Negara yang merdeka memerlukan kedaulatan dalam menentukan kehendaknya. Kedaulatan ini diperlukan Sebagai salah satu symbol dari Negara yang merdeka, namun dalam prakteknya Negara-negara yang lemah seringkali menukar kedaulatannya demi memenuhi “kebutuhan negaranya”. Sebut saja keberadaan IMF dalam kancah politik internasional, hanya karena IMF memberikan piutang kepada Negara miskin IMF dapat dengan mudah mendikte keputusan-keputusan Negara sehingga kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara berpindah tangan ke IMF. Keadaan ini akan diperparah bila pemerintaha Negara yang bersangkutan lambat, tidak efisien dan korup. Keadaan yang seperti itu dapat mendorong timbulnya intervensi dari actor internasionalyang akan memonopoli dan menjadikan Negara tersebut sebagai bidak percaturan demi kepentingan aktor internasional tersebut yang biasanya diperankan oleh Negara adidaya yang haus akan kekuasaan. Sehingga tidak mengherankan jika dalam perkembangannya era globalisasi menjadi suatu era yang saling mendikte dan saling mengintervensi. Negara yang lemah akan didekte oleh Negara yang kuat.